Kode Dokumen: POL-IT-UMUM
Revisi: 1.0
Tanggal Berlaku: 12/12/2025
Disusun Oleh: Supervisor IT
Disetujui Oleh: Head IT
Kebijakan ini dibuat untuk memberikan pedoman umum dalam penggunaan, pemanfaatan, dan pengelolaan seluruh aset dan layanan Teknologi Informasi di lingkungan Stella Maris International Education.
Kebijakan ini berlaku untuk:
- Seluruh guru, staf, dan karyawan Stella Maris.
- Seluruh perangkat yang terhubung ke jaringan sekolah.
- Seluruh aplikasi dan layanan IT yang disediakan oleh Divisi IT.
- Setiap pengguna wajib menjaga kerahasiaan akun dan password.
- Data penting harus disimpan pada sistem resmi, bukan perangkat pribadi.
- Dilarang membagikan akses akun kepada pihak lain.
- Internet digunakan untuk keperluan kerja dan pembelajaran.
- Akses ke situs yang tidak sesuai kebijakan sekolah akan diblokir.
- Segala aktivitas pengguna dapat tercatat untuk keamanan.
- Perangkat milik sekolah harus digunakan dengan benar dan dijaga kondisinya.
- Penginstalan software harus melalui IT.
- Perangkat yang rusak harus segera dilaporkan melalui Helpdesk.
- Email @stella-maris.sch.id digunakan untuk komunikasi resmi.
- Penggunaan email untuk keperluan spam, penipuan, atau konten tidak pantas dilarang.
- Pengguna harus waspada terhadap phishing.
- Akses diberikan berdasarkan peran (role-based access).
- Setiap akses baru harus melalui Form Permintaan Akses.
- Akses dinonaktifkan jika karyawan resign/berhenti.
- Pengguna wajib mengikuti panduan dan aturan penggunaan aplikasi resmi sekolah.
- Perubahan data penting harus mengikuti prosedur yang berlaku.
- Dilarang memanipulasi data tanpa wewenang.
- Dilarang membuat hotspot pribadi di lingkungan sekolah.
- Dilarang menghubungkan router/kabel tambahan tanpa izin IT.
- Jaringan Wi-Fi memiliki segmentasi sesuai role pengguna (guru/staf/siswa).
- Data penting sekolah harus dibackup sesuai jadwal backup.
- Pengguna tidak diwajibkan membackup sendiri, tetapi wajib menyimpan data di folder yang terhubung ke sistem backup.
- Dilarang menyimpan data penting hanya di laptop pribadi.
- Semua pengembangan aplikasi internal harus melalui Divisi IT.
- Integrasi dengan sistem pihak ketiga harus mendapat persetujuan Head IT.
- Dokumentasi teknis harus diupload ke Knowledge Base.
Pelanggaran terhadap kebijakan IT dapat menyebabkan:
- Peringatan lisan/tertulis.
- Pembatasan akses sistem.
- Sanksi dari HRD sesuai aturan sekolah.
Revisi dilakukan jika:
- Ada perubahan teknologi.
- Ada prosedur baru.
- Ada evaluasi tahunan.
| Tanggal |
Versi |
Perubahan |
| 12/12/2025 |
1.0 |
Dokumen dibuat pertama kali |